Antasari Azhar ditegaskan lagi tidak akan bisa kembali ke KPK untuk menduduki jabatannya sebagai Ketua KPK, seperti layaknya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang akan kembali menjadi Wakil Ketua KPK. Pasalnya, kasus Antasari telah memasuki persidangan.
Pak Antasari itu orang baik dan lihat saja sudah berapa banyak pejabat korup yg dibasmi olehnya tapi hanya krn rekayasa mafia sehingga beliau harus dibui oleh kesalahan yg tidak dibuatnya. Kita akan selalu ingat akan hal itu ttg apa yg terjadi di indonesia tercinta ini.
negara dan hukum tdk adil jika nanti vonis AA tdk bersalah dan vonis bebas krn ada rekayasa utk menjatuhkan AA itu bgm
negara dan MK hrs merehabilitasi nama dan mengembalikan AA ke KPK
krn AA menjd Terdakwa adalah rekayasa hukum hrs adil bg siapa yg memegang dan mengendalikan hukum
pak antasari harus berbesar hati untuk tidak memimpin kembali di KPK, kendati kelak beliau ditetapkan tidak bersalah. Namun sejarah mencatat, bahwa hidup menjadi orang jujur di negeri ini tidak mudah.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.