Kamis, 26 November 2009 18:37 wib

Jadi Terdakwa, Antasari Sudah Habis

Maria Ulfa Eleven Safa
Antasari Azhar ditegaskan lagi tidak akan bisa kembali ke KPK untuk menduduki jabatannya sebagai Ketua KPK, seperti layaknya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang akan kembali menjadi Wakil Ketua KPK. Pasalnya, kasus Antasari telah memasuki persidangan.
  • ayub puryanto » 0 Tanggapan
    Pak Antasari itu orang baik dan lihat saja sudah berapa banyak pejabat korup yg dibasmi olehnya tapi hanya krn rekayasa mafia sehingga beliau harus dibui oleh kesalahan yg tidak dibuatnya. Kita akan selalu ingat akan hal itu ttg apa yg terjadi di indonesia tercinta ini.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • oyot » 0 Tanggapan
    mudah2an aj pak ANTASARI bisa mimpin KPK lg! ku yakin dia orang yg hebat... sampai bnyk msuhny
    Beri Tanggapan Laporkan
  • herman » 0 Tanggapan
    negara dan hukum tdk adil jika nanti vonis AA tdk bersalah dan vonis bebas krn ada rekayasa utk menjatuhkan AA itu bgm negara dan MK hrs merehabilitasi nama dan mengembalikan AA ke KPK krn AA menjd Terdakwa adalah rekayasa hukum hrs adil bg siapa yg memegang dan mengendalikan hukum
    Beri Tanggapan Laporkan
  • jainul abidin » 0 Tanggapan
    pak antasari harus berbesar hati untuk tidak memimpin kembali di KPK, kendati kelak beliau ditetapkan tidak bersalah. Namun sejarah mencatat, bahwa hidup menjadi orang jujur di negeri ini tidak mudah.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.