Kamis, 26 November 2009 19:02 wib

Silakan DPR Minta Data Century dari Polri

Maria Ulfa Eleven Safa
Bank Century. (Foto: Koran SI)
Pemerintah sepertinya menutup pintu bagi usulan Pansus Angket Century DPR agar terdapat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya tanpa Perppu ini, BPK tidak bisa mengaudit aliran dana Bank Century.
  • lutfi » 0 Tanggapan
    Gimana sih pemerintah ini, kok mau bongkar Century setengah hati?INI memang niat, atau sekedar lips service saja?
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.