Senin, 30 November 2009 17:40 wib

Anggodo Juga Minta Kasusnya Dihentikan

Frida Astuti
Anggodo Widjojo (Foto: Koran SI)
Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Hal tersebut ternyata tidak sepenuhnya diterima oleh Anggodo. Melalui kuasa hukumnya, Anggodo meminta agar kasusnya juga dihentikan.
  • truno 3 » 0 Tanggapan
    Tenang pak Ang selama komitmen truno masih besar kepada anda, Anda aman. Durennya ?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • p » 0 Tanggapan
    bonaran itu pnjilat Slt anggodo
    Beri Tanggapan Laporkan
  • xenia » 0 Tanggapan
    iya tu betul.... belain abis2-an orang yang jelas-jelas salah... dimana hati nuranimu... apa udah di bayar juga ma anggodo....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • asmadi » 0 Tanggapan
    bonaran kamu mesti sadar,yang kamu bela itu siapa,yang melarikan uang RI itu semua orang keturunan,punya ilmu itu untuk membela yang benar jangan jadi cucungut
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.