Kamis, 3 Desember 2009 17:31 wib

Eddy Sarankan KPK Jerat Anggodo dengan Pasal 21

Hendru Wijaya
Anggodo Widjojo (Foto: Koran SI)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pagi tadi memeriksa Eddy Sumarsono sebagai saksi pelaporan Anggodo Widjojo yang diduga menghambat penyidikan kasus korupsi proyek SKRT Departemen Kehutanan.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.