Guna mencegah terjadinya kelangkaan pasokan gas, dua titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) dibangun di Depok. Kedua SPBE tersebut adalah SPBE tambahan yang dibangun lantaran Depok baru memiliki satu SPBE di Kelurahan Cinangka, Sawangan.
Pembangunan SPBE untuk mencukupi pasokan elpiji ke masyarakat khususnya ukuran 3 kg yang akhir-akhir ini semakin langka dan harganya semakin melambung merupakan salah satu solusi untuk mengatasinya. Pembangunannya mesti dipercepat, kalau tidak dikawatirkan rakyat kecil akan semakin tergencet. Permasalahannya pembangunan SPBE sering mendapat tentangan warga, karena adanya kekawatiran dari warga akan bahaya yang akan ditimbulkan. Kekawatiran ini wajar muncul dari warga sekitar SPBE karena berita-berita yang beredar di media elektronik atau cetak mengenai seringnya tabung gas elpiji 3 kg yang meledak. Baru ukuran 3 kg saja begitu hebatnya dampak yang diakibatkan oleh ledakannya, bagaimana dengan tabung penampungan untuk pengisian ulang 3 kg ?
Seperti yang sedang dalam tahap pembangunan yaitu SPBE di kel. kalibaru yang saat ini sedang dipermasalahkan oleh warga sekitar karena lokasi yang berdampingan dengan pemukiman warga. Yang jadi pertanyaan, bagimana pemerintah dalam hal ini pemerintah kota Depok mengatur dan memberikan ijin berdirinya SPBE khususnya mengenai ANDAL ( Analisis Dampak Lingkungan ) ? Misal : berapa jarak aman suatu SPBE berdiri dengan pemukiman penduduk ? Mengenai system safetynya ? dll. Sehingga masyarakat bisa hidup tenang dan program pemerintah bisa berjalan dengan baik. Mohon penjelasan pihak terkait mengenai hal ini khususnya mengenai SPBE di Kel. Kalibaru.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.