Senin, 21 Desember 2009 14:34 wib

Polri Serahkan Kasus Anggodo ke KPK

Olivia Marietta
Mabes Polri segera menyerahkan kasus Anggodo Widjojo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena unsur pidana umum yang dituduhkan kepada pria asal Surabaya itu belum bisa dibuktikan.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.