Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) disarankan untuk meminta pendapat hukum Mahkamah Agung dalam menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tata Cara Penyadapan.
kisah ini bermula dari sebuah rumah kontrakan lima tahunan.. setahun yang lalu penghuni rumah ini membuat barang yang belum sempat dilempar ke pasaran karena belum didaftarkan ke lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal sampai ybs pindah kontrakan.. tiba-tiba masuk penghuni baru dan melihat barang tadi tergeletak di tempat sampah rumah tersebut.. entah kenapa sama sang penghuni baru tersebut barang ini bukannya dibuang malah dipungut lalu dijual.. karena barang tersebut dipungut dari tempat sampah ya nggak laku.. bau busuk.. blatungan.. kata orang-orang yang sempat ditawari.. tapi tiba-tiba diujung jalan sana ada segerombolan orang yang berteriak.. beliii.. beliii.. beliii.. lho itu kan orang-orang yang kemarin suaranya muncul di acara dengar bersama di rumah Pak Mahfud. Astaghfirullah!!!!???
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.