Minggu, 27 Desember 2009 12:03 wib

Hasyim Muzadi: Hukum Infotainment Dinilai dari Konten

M Budi Santosa
Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, haram atau tidaknya hukum tayangan infotainment ditentukan oleh isi atau kontennya. Munas Alim Ulama NU di Surabaya, 2006 lalu mengharamkan infotainment yang kontennya berupa gosip, fitnah, dan rumor.
  • Sulaiman » 0 Tanggapan
    sangat bijak apabila infotainment diubah isi tayangannya,yg slm ini kita lihat adalah infotainment yg adanya menGOSIPi salah satu artis,ya klau yg bersangkutan itu tdk sakit hati,klau sakit hati,merasa berDOSAkah yang menybarkan brita tersebut.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.