Menanggapai adanya desakan agar Departemen Komunikasi dan Informasi menertibkan dan juga menghentikan tayangan infotaiment yang sarat memberitakan gosip, anggota Komisi Hukum dan Ham Nasir Djamil, mendukung desakan tersebut.
setuju banget tu tayangan dihentikan, jgn hanya pertimbangan bisnis semata, mari warga nahdiyin dukung ulama 2 kita yg sdg berusaha meluruskan kebenaran dan menghentikan kebatilan.
Salah satu bentuk kemiskinan , mnrt sy adalah kemiskinan budaya, etika, tata krama etc..sy prihatin dg infotainment yg lebih mengarah pd ajaran hedonisme, membicarakan kebrkn orang, info gaya hdp yg jauh dari moralitas yg santun..etc...sebaiknya sedikit demi sedikit dihilangkan...tayangkan info positif yg membangun nilai2 kehidupan yg baik..
Penayangan di TV yg mengupas tentang gosip dan keburukan orang lain meupakan info yg meracuni pemirsa dan tdk memiliki manfaat bahkan menimbulkan mudarat, termasuk penayangan yg menampilkan kemelut / rahasia dlm keluarga yg dipresenteri Helmi Yahya ?
akuuuur.... indonesia ini negara berdasarkan Pancasila , jadi etika kita harap sejalan dengan Pancasila , bukan gosip22 orang lain disuguhkan kepada Rakyat yang ga perlu tahu, fahammmmm, NEGARA ,begitu bunyinya harus tegas jangan terkecoh demokrasi-demokrasi yamg ga ada aturan. kita berdemokrasi tapi azas kita Pancasila anak sd juga dah tahu itu...
saya termasuk orang yang muak dengan infotainment. tapi, kalo boleh berpendapat, ga usah dilarang, deh. tahu sendiri, kan masyarakat kita, makin dilarang makin dicari. inul aja ga akan sepopuler itu kalo ga dilarang. nanti mereka cari dukungan dll. ruwet. kayak kurang kerjaan aja. ajari aja orang di rumah untuk mematikan tv saat infotainment ditayangkan. lama-lama jadi terbiasa. good bye infotainment.
Wah pak Nasir Djamil, anda khan ngak lagi ngelantur khan..?, 100% sadar khan...? Saya setujuuu banget ...! tak dukung sampean (aneh juga ya khok ada aparat saat ini bisa bener-bener Bener) Thank Pak Nasir.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.