Rabu, 30 Desember 2009 10:54 wib

Prita Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Olivia Marietta
(Foto: Koran SI)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Didik Darmanto, menyatakan jaksa penuntut umum akan mengajukan kasasi terkait vonis bebas Prita Mulyasari oleh Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin.
  • Ramelan Harja » 0 Tanggapan
    Mohon DPR meneliti kemungkinan adanya kolusi Jaksa-Omni untuk menjebloskan Prita ke penjara, kami usulkan ijin rs Omni segera dicabut saja krn tidak ada manfaatnya bagi rakjat
    Beri Tanggapan Laporkan
  • jagung krg kerjaan » 0 Tanggapan
    wong hakim sdh jls bebaske & rakyat se indonesia sdh back up prita ... jaksane ijek kasasi ... jls jaksane krg kerjaan ... mbok cari koruptor blbi / century
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.