Kota Semarang menorehkan prestasi terkelam sepanjang tahun 2009 di bidang lingkungan hidup. Lembaga Bantuan Hukum Semarang mencatat bahwa di tahun 2009 telah terjadi 57 kasus perusakan lingkungan hidup di ibu kota Jawa Tengah itu.
dah ndak kaget, diaerah pati yang subur dengan slogan pati bumi mina tani aja, banyak buannget yang seenaknya buang limbah, khusus di kecamatan Margoyoso Kab Pati hemmm, kl lwat jalan kearah tayu baunya nikmat limbah.dari pabrik pembuat tepung tapioka. tapi anehnya dah bertahun2X. pihak pemda pati kok cuek2X aja, kasihan lho daerah desa yang lain.untung di Pribadi menDZalimi Orang lain. saran sebagai masyarakat awam. bolehlah ada pabrik tapi harus peduli lingkungan donk?! jangan limbah dibuang disungai begitu aja. emange kita hidup individual ndak sosial kasihan to?? trus emange sungai ngalir di kampung yang pnya pabrik? endak kan? kasihan tuh yang Punya sawah +tambak, tlng donk kl pabrik pembuat tepung tapioka hasil limbah ny diolah dulu sehingga tidak berbau &tidak ktor. cintailah PATI yang asri Dan SuBUR!
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.