Bpk/Ibu yang berwenang dlm pengangkatan guru bantu..guru bantu DKI itu ngajar di sekolah swasta..bukan PTT yg dinegeri..jadi PTT ada GB jg ada..jadi tolong deh...recheck ulang..jgn PTT aja yg diperhatikan...GB dong yg jelas2 SK dari mendiknas...
semua tergantung niat, bp2 pejabat yg berwenang,kalau masalah aturan,knp ngga dirubah bukankah itu yg buat manusia? jadi tergantung niat baik, buat kami syukur alhamdulilah jk memang diangkat,memang kami mengajar diseklh swasta di sma dijakbar sudah19 th 8 bln karena skolah kami yg anak2nya hanya menengah bawah, jd tak pantas memang jasa 2 kami tidak seberapa dibanding teman2 yg mengajar disekolah negeri
Mudah-mudahan orang-orang yg.memberi kemudahan guru bantu diangkat menj.cpns mendapat berkah yg.melimpah, diampuni dosa2nya dmasa lalu & mendptkan surga disisi Allah kelak. Amiiin
guru bantu sudah bosan dengan janji-janji kementerian pendidikan nasional,jika gubernur dki menghalangi pengangkatan guru bantu jadi pns, penjarakan saja gubernurnya..ada banyak pejabat yang tidak beres di dinas pendidikan dki,tunggu saja waktunya...!!!!!!
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.