Keinginan elemen angkatan 1966 agar Letjen (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dianugerahi gelar Pahlawan Nasional akan sedikit terkendala karena pemerintah tidak akan mengobral gelar kehormatan.
G30S PKI aja belum terkuak bagaimana cerita yang sebenarnya, ini tokohnya mau dihadikan pahlawan. Itu hanya keinginan Mubarok saja yang ingin cari muka dengan SBY.
Tuntaskan dulu bagaimana G 30 S PKI yang sebenarnya, karena di sana telah terjadi kejahatan "pembantaian" kemanusiaan.
Tetap nggak setuju Harto jadi pahlawan...coba buka cerita sejarah, sejak rekayasa G30SPKI, berapa juta rakyat tak berdosa yang disiksa secara kejam dan dibunuh tanpa peri kemanusiaan oleh antek2 Soeharto..Penjahat kok mau dijadikan pahlawan...kayak anaknya, pembunuh kok nyapres...Poor Indonesia..
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.