Rabu, 20 Januari 2010 14:52 wib

MUI: Larangan Rebonding Hanya Nasihat

Dewi Mayestika
Ilustrasi (Foto: 88db)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan larangan rebonding dan foto pre-wedding hanya sebatas nasihat yang dikeluarkan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur.
  • Indonesia » 0 Tanggapan
    hahahaha....ini yang tulis berita yang salah ato MUInya yang salah bicara????masa' Larang sama artinya dengan Nasehat?????????????
    Beri Tanggapan Laporkan
  • safuan » 0 Tanggapan
    MUI bisa mengeluarkan fatwa merokok haram, kenapa rebonding hanya sebatas nasehat.????padahal sama- sama mengganggu kesehatan pada kulit kepala. ditambah lagi, obat atau ramuan yang di pakai untuk rebonding sebenernya obat yang mengandung bahan kimia yang akan merusak kulit pada kepala, apakah sudah dibahasnya????seharusnya MUI memikirkannya dengan kritis lagi.....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sutrisno » 0 Tanggapan
    weleh-2 apa-2 kok dilarang emangnya negerinya Taliban
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Dwi » 0 Tanggapan
    buat MUI tolong di beri hukum yang mendasar utk mengharamkan rebonding agr tdk terjadi pembantahan
    Beri Tanggapan Laporkan
  • tanggung » 0 Tanggapan
    Tanggung .....hukum mati aja utk rebonding dan naik ojek.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • bintang kejora » 0 Tanggapan
    benar2 gak ada kerjaan ya ???.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • bintang kejora » 0 Tanggapan
    tuk tristan... kamu gak ada kerjaan ya?, sama dgn MUI. ini haram, itu haram. Indonesia bukan negara ISLAM woi.......
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.