Jum'at, 22 Januari 2010 08:36 wib

Ganggu Pelayanan, PNS Dilarang Facebook-an

Koran SI
Pemblokiran akses situs jejaring sosial Facebook bagi pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai kantor pemerintah daerah mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
  • udindagiang » 0 Tanggapan
    Sudah sifat manusia seseuatu yang dilarang apalagi enak dan senang dan juga negatif..pasti susah berantasnya..janganlah dilarang..kasih pengertian dan pengarahan..semua pasti OK>>
    Beri Tanggapan Laporkan
  • cantik » 0 Tanggapan
    what'ss ditutup???wah payah nih???!!!yang penting kan kinerjaku untuk kantor nggak lambat, lagian daripada ngluyur nggak jelas ya mending jam kantor buat fesbukan...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • dwi prihanto » 0 Tanggapan
    E-Goverment lagi ditumbuh kembangkan, di sisi lain juga muncul kelemahan. Yang penting harus ditegakkan suatu aturan yg tegas.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • abdoel » 0 Tanggapan
    Setuju PNS dilarang Facebook-an, udah kerjanya santai, bisa keluar jalan2 ke mall/supermarket pd jam kerja, gaji utuh, tunjangan dapat, ditambah lg kalo di perbolehkan facebook-an, lalu apa kerja PNS itu..? kasihan rakyat, uang rakyat cuma buat gaji PNS tak berkualitas.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rudy » 0 Tanggapan
    setuju sekali tu... masa enak enakan FB an dikantor... emangnya yang gaji neneknya...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.