Senin, 25 Januari 2010 11:11 wib

Menghina di Facebook, Farah Dituntut 5 Bulan Bui

Endang Gunawan
Ilustrasi
Kasus penghinaan melalui situs jejaring sosial Facebook yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, sudah memasuki agenda tuntutan.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.