Badan Anggaran DPR meminta pemerintah untuk menjelaskan rencana kenaikan gaji pejabat. Banggar berencana untuk memanggil Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
SBY sudah sepantasnya mundur...ia tidak bisa memimpin, karena bekepribadian ganda....di sisi teori harus diakui bahwa program-programnyanya begitu pro rakyat.namun dalam kenyataannya ia hanya pro pejabat.ia tidak melihat rakyat miskin..tidak ada terobosan bagi mereka yang hidupnya sengsara..saya heran SBY sebagai mantan tentara juga tidak bisa membela purnawirawan yang harus digusur dari perumahan...SBY seperti kacang lupa kulit (saya bukan tentara atau keluarga tentara tapi saya sangat prihatin dengan mereka)....inilah dosa SBY dalam 100 hari kerjanya:-menghalangi transparansi penegakan hukum di indonesia-membeli mobil mewah bagi menteri-mengusir para purnawirawan dari rumah dinas-rencana menaikkan gaji pejabat-tidak mau mengakui kesalahannya dan turun dari kursinya....saya berani menjamin SBY akan melewati dosa-dosa almarhum presiden Soeharto
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.