Minggu, 31 Januari 2010 03:04 wib

KPK : Fee Kepala Daerah Harus Dikembalikan

Amir Sarifudin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta kepala daerah untuk mengembalikan uang fee yang diperolehnya dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). KPK akan membicarakan persoalan ini dengan BI dan Mendagri.
  • mentari » 0 Tanggapan
    sudah lama BPD menjadi sapi perahan pejabat daerah (gubernur/walikota/bupati/anggota DPRD) padahal uang yang disimpan milik rakyat. Ayo KPK GANYANG pejabat-pejabat yang korup
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.