Selasa, 2 Februari 2010 10:44 wib

Tolak Cabut UU Penistaan Agama, MK Didemo

Annisah
Hizbut Tahrir Indonesia (Foto: okezone)
Ratusan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi, hari ini. Mereka menolak pencabutan undang-undang penistaan agama.
  • alif makrus » 0 Tanggapan
    kalau sampai uu itu dicabut saya pikir ini akan sangat berbahaya karena akan sering terjadi bentrok antar umat beragama & pemerintah tidak akan sanggup mengatasinya. karena menurut saya uu tersebut adalah cara preventif untuk mencegah hal itu
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Rahmatullah W.Nusi » 0 Tanggapan
    kalo sampe mk mengabulkan permohonan pencabutan penetapan presiden no.1 PNPS tahun 1965 dan UU no.5 tahun 1969,berarti jelas sudah yang ada di mk adalah orang-orang yang tidak beragama
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.