Di RRC (China) banyak koruptor dijatuhi hukuman mati. Di Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang malah dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Pantas..asal dengan bukti yang nyata, bukan rekayasa, lagian maaf ya...nasrudin juga gak bersih2 amat, liat aja track recordnya, sebagai direktur utama dari sebuah perusahaan anak perusahaan BUMN punya 3 istri, malah yang ketiga SIRI, yang kedua dibohongi dengan alasan masih bujang, nasrudin cuma korban aja, orang yang berada pada waktu dan tempat yang salah..alias apes...
Kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Antasari sungguh tidak dapat ditutupi oleh Jaksa. Hal ini telah mengindikasikan bahwa Jaksa telah diintervensi oleh pihak ketiga yang merupakan pencetus ide 'skenario kasus'. Seharusnya hakim tidak lantas latah dengan tuntutan jaksa yang memang alat buktinya masih belum cukup kuat dan terkesan 'mengada-ada'.
Shame on you, Mr. Presecutors!
pantas !!!
kalo udah terbukti melakukan pembunuhan ....hukum yang pantas adalah hukum mati..tidak perlu lagi di pertimbangkan lagi....keadilan jangan dipermainkan...jangan gara-gara dia seorang pejabat seenak nya aja melakukan ketidak adilan terhadap hukum di negeri ini
jadi...hukum yang pantas adalah hukuman mati
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.