NEWS » Opini

Selasa, 2 Februari 2010 09:53 wib

Pantaskah Antasari Dituntut Mati?

Di RRC (China) banyak koruptor dijatuhi hukuman mati. Di Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang malah dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
  • eko » 0 Tanggapan
    Pantas..asal dengan bukti yang nyata, bukan rekayasa, lagian maaf ya...nasrudin juga gak bersih2 amat, liat aja track recordnya, sebagai direktur utama dari sebuah perusahaan anak perusahaan BUMN punya 3 istri, malah yang ketiga SIRI, yang kedua dibohongi dengan alasan masih bujang, nasrudin cuma korban aja, orang yang berada pada waktu dan tempat yang salah..alias apes...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rea » 0 Tanggapan
    Kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Antasari sungguh tidak dapat ditutupi oleh Jaksa. Hal ini telah mengindikasikan bahwa Jaksa telah diintervensi oleh pihak ketiga yang merupakan pencetus ide 'skenario kasus'. Seharusnya hakim tidak lantas latah dengan tuntutan jaksa yang memang alat buktinya masih belum cukup kuat dan terkesan 'mengada-ada'. Shame on you, Mr. Presecutors!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ferdi » 0 Tanggapan
    pantas !!! kalo udah terbukti melakukan pembunuhan ....hukum yang pantas adalah hukum mati..tidak perlu lagi di pertimbangkan lagi....keadilan jangan dipermainkan...jangan gara-gara dia seorang pejabat seenak nya aja melakukan ketidak adilan terhadap hukum di negeri ini jadi...hukum yang pantas adalah hukuman mati
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.