Puluhan orang yang mengatasnamakan Komite Penyelamatan Harta Negara (KPHN) menggelar unjuk rasa mendesak Aburizal Bakrie ditetapkan sebagai tersangka penggelapan pajak senilai Rp2,1 triliun.
Orang2 yang sengaja menggelapkan pajak, berarti orang tersebut bukan Indonesia, orang tersebut tidak layak berada dan mencari penghasilan di NKRI. Kami Mendukung Ditjen Pajak untuk membasmi orang2 yg tidak perduli pada Indonesia.
Bung ical.....Nunggak pajak ko gak tanggung tanggung.........2.1 T bo...
Itu bisa buat subsidi pendidikan rakyat tau.....
Udah kaya ko gak mw bayar pajak...
Pak SBY tindak tegas dong...
Buktikan kalau anda bisa tegas memimpin negeri ini......
Buat KPK : usut secepatnya dong.....
ical...ical....business man kok main politik polos amat........ anak buah u itu jangan sampe lepas kontrol,,,,,bok diiket terus..... saham bumi kita jadi hancur tuh......lagian dosa u itu udah segunung.....suruh anak buah u gak usah aneh2 wae.....kalo mau perjuangkan rakyat suruh usut lapindo mu itu lho.....wkwkwk
Kalau memang salah sebaikknya ditindaklanjuti, Jangan sampai parpol dijadikan tameng untuk perbuatan kriminal. Tapi muski diwaspadai juga, antara oknuk dan parpol saling memanfaatkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.