Senin, 8 Februari 2010 23:07 wib

Kawasan Antasari untuk Pemukiman

Ahmad Baidowi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memfokuskan untuk mengembalikan fungsi bangunan di sepanjang Jalan Antasari, Jakata Selatan. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan, fungsi awal bangunan di kawasan itu adalah untuk pemukiman.
  • paulus darmawan » 0 Tanggapan
    Sebagai warga kelahiran Jakarta yang tinggal di Cipete Utara, saya perlu ingatkan kepada masyarakat Jakarta dan Pemda DKI Jakarta, bahwa kawasan Antasari dapat digunakan sebagai Tolok Ukur keseriusan Pemda dalam menertibkan kawasan hunian vs. Usaha. Termasuk juga proyek komersil milik Lippo, di hulu jalan Antasari, yang mungkin saja dianggap tidakmelanggar aturan tata ruang tersebut, karena secara fisik proyeknya berada di daerah Kemang. Tetapi tetap saja akses jalan menuju mega proyek tersebut adalah melalui jalan Antasari....(!?). Sementara kami salut dengan penertiban bangunan RUKO yang tengah ditertibkan di penghujung jalan Antasari, mendekati Jalan Toll Ring Road, namun seperti Bang Foke katakan kepentingan masyarakat luas berada diatas kepentingan sebagian kecil Pengusaha, besar atau kecil, baik pemilik proyek mega apartemen ataupun pisang goreng, sebaiknya dipindahkan saja ke tempat lain. Sebuah tantangan bagi Pemda dan sebuah ujian bagi kesabaran warga, terutama warga Cipete - Jakarta Selatan.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.