Senin, 8 Februari 2010 13:56 wib

Hendarman Bantah Hukuman Mati AA Atas Permintaannya

Amirul Hasan
Hendarman Supandji saat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. (Foto: Koran SI)
Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan tuntutan hukuman mati terhadap Antasari Azhar bukan atas dasar inisiatif atau pun instruksi dari dirinya, selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung
  • bryan » 0 Tanggapan
    Belum ada vonis kok udah ancang-2 banding. Itu namanya maksa... Udah ngrasa tuntutan krg bukti kuat. Nggak pede tapi ngotot... Kenapa pejabat yg kayak gini masih dipertahankan SBY. Hidup koruptor Indonesia!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • eko » 0 Tanggapan
    Banyak yang janggal dalam sidang AA, yang paling mudah adalah kenapa baju nasrudin sebagai alat bukti bisa hilang, kalo saya sebagai hakim, sidang ini sudah bisa diputus sejak awal, yaitu sidang ditunda sampai semua alat bukti lengkap dihadirkan ke pengadilan, pesan saya untuk hakim, sesungguhnya Allah SWT Maha Tahu apa yang tersembunyi dalam hati manusia, dan seorang hakim akan mempertanggungjawabkan keputusannya di tangan Allah SWT nanti...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.