Rabu, 10 Februari 2010 06:49 wib

Tersangka Century Bisa Dihukum Mati

Koran SI
Dua tersangka kasus penggelapan dana nasabah Bank Century, Rafat Ali Rizvi dan Hesyam Al Warraq bisa dihukum mati bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
  • fan » 0 Tanggapan
    Bisa difahami klo waktu itu lagi dalam krisis global, tapi uang nasabah jangan jadi korban dong. Kan nasabah tidak tahu urusan intern bank tersebut, yang ada dibenak nasabah hanya "menitipkan uangnya saja dibank tersebut".titik. Ngomong-ngomong, iklan proton bikin kaget banget!!! raungannya itu lho bikin jantungan mendadak...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • asimilasi » 0 Tanggapan
    dobol banget nih yang ngasih pendapat tersangka century bisa dihukum mati. klo emang alasanya negara lagi krisis, brati si pembuat keputusan itu ngga bersalah dong? kan awalnya mereka juga sudah bilang, klo negara & kawasan regional/internasional lagi ada gejolak ekonomi & pemerintah perlu menyelamatkan bank tersebut karna takut para nasabah akan mengambil uangnya dari bank scara sporadis (rush) shingga nantinya akan berdampak sistemik. lagipula pak B dan ibu SM kan tidak korupsi? emang mereka nerima uang sogokan? justru yang nerima uang itu kan DPR priode kmaren slagi mereka memilih deputi senior BI. dan orang2 BI yang terpilih dari DPR inilah yang mengamini gerak gerik bank century ini. menurut saya yang salah itu, ya deputi BI atau manager2 di BI itu, karna membuat laporan yang ngaco (disengaja u/ mengklabui pak B dan ibu SM). oia... masukan buat okezone: iklan proton yang themesnya macan itu jangan dibikin ngagetin gitu dong ah. bikin banner biasa aja. gausah pke suara2
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.