Rabu, 24 Februari 2010 06:03 wib

Wantimpres Minta KUHAP Direvisi

Koran SI
(foto: Koran SI)
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meminta agar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) segera direvisi.
  • andra » 0 Tanggapan
    karena adanya adagium "kejahatan selalu beberapa tingkat diatas hukum", maka saya setuju KUHAP harus segera direvisi & KUHP juga harus segera direvisi...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.