Rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Golkar resmi dibuka oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Kasus Bank Century jadi salah satu agenda yang akan dibahas.
Benar kata bung 'orang baik'. Kalau kebijakan di pidanakan, akan banyak banget kesalahan Mega yang bisa dipidanakan. Sejauh ini Pansus hanya berusaha untuk mencari orang yang salah. tapi uangnya 6.7 T lari kemana malah tidak diusut mendalam. Coba diinget2 .... dari 3 bulan kerja pansus, berapa Bulan mereka bahas untuk mencari yang bertanggung jawab dalam BailOut dan berapa bulan mereka mencari fakta uang 6.7T ? Yang ngikutin pasti tau jawabannya khan ....
Buat Saya yang paling bersalah adalah "Yusup Kala". dia bisa di pidanakan karena mencampuri hukum di Indonesia. ENAK SEKALI JIKA SEORANG WAKIL PRESIDEN MEMERINTAHKAN MENANGKAP TANPA ADA BUKTI.
Nanti lama2 kalau ada masalah sama keluarga YUSUP KALA, bisa langsung disuruh tangkap.
Wah ... udah kayak jaman Orde baru aja yah. main tangkep tanpa bukti.
Dalam dunia usaha, seorang wiraswasta bisa saja silap/mengambil keputusan yg salah & merugikan perusahaan.
Demikian juga dalam pemerintahan.
Kalau Budiono & Sri Mulyani dikatakan bersalah, bagaimana dengan kasus kontrak penjualan gas ke Cina yg merugikan negara? Seharusnya Bu Mega juga disalahkan dong.
Bagaimana dengan kasus lumpur sidoarja, seharusnya pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang sepersen pun, seharusnya Bakrie yg disalahkan & mengganti semua kerugian.
Jangan kasus century dijadikan agenda politik.
Yang terpenting dari penyelidikan century, apakah saat Boediono & Sri Mulyani memutuskan bailout, apakah mereka memiliki niat lain/niat jahat yg merugikan? Apakah ada korupsi?
Yg saya sesalkan kurang nya pengawasan terhadap proses bailout, kok uang 6,7T diberikan begitu saja, tidak bertahap, atau tanpa kontrol penggunaan bailout tersebut.
Intinya membuat keputusan utk kepentingan banyak orang tidaklah mudah.
Sama dengan saat kita membuat keputusan dalam dunia usaha. Kita mengharapkan yg terbaik, tapi kenyataan bisa saja merugikan tidak seperti yg diharapkan.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.