Senin, 8 Maret 2010 18:53 wib

KPK Belum Bisa Naikkan Kasus Century ke Penyidikan

Ajat M Fajar
KPK mengaku masih belum bisa menaikkan status bailout Bank Century ke tingkat penyidikan. Pasalnya, KPK masih belum memiliki alat bukti kuat.
  • Abdul Jabbar » 0 Tanggapan
    Setuju dengan "penonton". Kalau ada bilang ada, kalau tidak jangan paksakan supaya jadi ada, sekedar untuk memuaskan orang-orang yang selalu "mengatasnamakan" rakyat.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • penonton » 0 Tanggapan
    KPK harus bekerja profesional, jangan terpengaruh oleh hasil pansus maupun pemerintah. Kalau ada korupsi terus ditindaklanjuti, tapi kalau gak ada jangan dipaksakan ada.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.