Menurut saya untuk melindungi anak dan kaum prmpuan bukan dengan menghukum yang menikah siri tapi ada satu cara jitu untuk membuat anak dan ibu terlindungi yaitu : butkan UU dimana anak-anak baik hasil nikah resmi, nikah siri bahkan anak hasil prostitiusi diberi hak untuk mendapatkan jaminan kehisupan dari bapaknya. Jika tidak maka anak atau ibu si anak dapat mempidanakan orang tuanya. Jika ada pertanyaan Bagaimana untuk mengetahui bapaknya jika itu anak hasil prostitusi? jawabannya sekarang kan ada tes DNA. Dengan demikian setiap orang yang melakukan perzinahan akan berfikir jangan-jangan setelah melakukan prostitusi pasngannya hamil? makamereka akan mengurungkan niatnya untuk melakukan prostitusi. Lebih-lebih para pejabat dan pembesar. Maka melalui kesempatan ini tolong para pembuat undang-undang untuk membuatkan UUnya.Saya juga kasihan melihat anak-anak terlantar hasil perzinahan, sedangkan bapak-bapak mereka hidup senang dan bahagia. oleh karena itu mohon NU membuatkan UU tetang hal itu ini juga akan mengurangi perzinahan karena mereka berpikir berkali-kalai jangan-jangan setelah berzina nanti perempuan itu hamil dan menuntut, maka akan ketahuan .
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.