Selasa, 9 Maret 2010 11:50 wib

NU Jatim Usul Nikah Siri Dibahas di Mukhtamar

Amir Tejo
ist
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengusulkan peserta muktamar membahas pro kontra nikah siri yang sedang berkembang di masyarakat.
  • lalu ukir » 0 Tanggapan
    Menurut saya untuk melindungi anak dan kaum prmpuan bukan dengan menghukum yang menikah siri tapi ada satu cara jitu untuk membuat anak dan ibu terlindungi yaitu : butkan UU dimana anak-anak baik hasil nikah resmi, nikah siri bahkan anak hasil prostitiusi diberi hak untuk mendapatkan jaminan kehisupan dari bapaknya. Jika tidak maka anak atau ibu si anak dapat mempidanakan orang tuanya. Jika ada pertanyaan Bagaimana untuk mengetahui bapaknya jika itu anak hasil prostitusi? jawabannya sekarang kan ada tes DNA. Dengan demikian setiap orang yang melakukan perzinahan akan berfikir jangan-jangan setelah melakukan prostitusi pasngannya hamil? makamereka akan mengurungkan niatnya untuk melakukan prostitusi. Lebih-lebih para pejabat dan pembesar. Maka melalui kesempatan ini tolong para pembuat undang-undang untuk membuatkan UUnya.Saya juga kasihan melihat anak-anak terlantar hasil perzinahan, sedangkan bapak-bapak mereka hidup senang dan bahagia. oleh karena itu mohon NU membuatkan UU tetang hal itu ini juga akan mengurangi perzinahan karena mereka berpikir berkali-kalai jangan-jangan setelah berzina nanti perempuan itu hamil dan menuntut, maka akan ketahuan .
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.