Sependapat dengan Komnas HAM, pihak keluarga Dulmatin menyesalkan kebijakan polisi yang dengan gampangnya membunuh orang yang sudah diklaim sebagai teroris.
bagus saja, klu hidup nanti bnyk yg dibunuh, klu dul mati hanya 1 yg dibunuh, polisi benar yg komentarkan keluarganya wajar, makanya,,,jangan bunuh org klu gk mau dibunuh... dan polisi bukan kriminal krn demi org banyak, lagian nangkap teroris bbersenjata bung bukan tikus, mungkin yg ekstrim dgn polisi itu merasa terancam kegiatan ilegalnya he he heeee, jadi penngamat bola aja bung.......
bagus saja, klu hidup nanti bnyk yg dibunuh, klu dul mati hanya 1 yg dibunuh, polisi benar yg komentarkan keluarganya wajar, makanya,,,jangan bunuh org klu gk mau dibunuh... dan polisi bukan kriminal krn demi org banyak, lagian nangkap teroris bbersenjata bung bukan tikus, mungkin yg ekstrim dgn polisi itu merasa terancam kegiatan ilegalnya he he heeee, jadi penngamat bola aja bung.......
bagus saja, klu hidup nanti bnyk yg dibunuh, klu dul mati hanya 1 yg dibunuh, polisi benar yg komentarkan keluarganya wajar, makanya,,,jangan bunuh org klu gk mau dibunuh... dan polisi bukan kriminal krn demi org banyak, lagian nangkap teroris bbersenjata bung bukan tikus, mungkin yg ekstrim dgn polisi itu merasa terancam kegiatan ilegalnya he he heeee, jadi penngamat bola aja bung.......
bapak Komnas HAM yg terhormat...!
kalo polisi dibilang melakukan tindakan kriminal lalu apa yg pantas untuk teroris atas tindakannya itu..??
1. melakukan perampokan untuk cari dana
2. melakukan pemboman yg membunuh dan melukai byk orang bahkan umat muslim sendiri
3. membunuh anggota densus 88
4. menjaring/mengorbankan anak muda utk jadi pelaku bom bunuh diri
kalo memang benci Amrik harusnya melakukannya di Amrik sana bukan di Indonesia.
Indonesia b,ukan Amerika:
Siapa saja yang bikin kacau dan mengganggu masyarakat tembak saja,termasuk para PENDEMO dan anggota DPR yg anarkis.!!! tidak ada HAM-haman...!
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.