Jum'at, 12 Maret 2010 13:08 wib

Orang Cacat Mental Juga Boleh Nyontreng Pilkada

Amalia
Nur Hidayat Sardini dan Ifdhal Kasim (Foto: Heru Haryono/okezone)
Bawaslu dan Komnas HAM menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemenuhan hak dasar warga negara dalam memberikan suara pada penyelenggaraan Pilkada 2010.
  • budi » 0 Tanggapan
    gila banget nich peraturan,,mudh2n aj y Gangguan setengah jiwa msh dpt membedakan mn yg baek mana yg tidk.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.