Jum'at, 12 Maret 2010 06:21 wib

DPR Siapkan Hak Menyatakan Pendapat

Koran SI
Meski sebelumnya sejumlah fraksi di DPR sepakat tidak menempuh jalur hak menyatakan pendapat, namun "jurus pamungkas" itu kemungkinan dilakukan jika kasus Century terus terkatung-katung.
  • juhai » 0 Tanggapan
    Tidak ada kepentingan rakyat yg dibela di kasus century, yg ada cuma kepentingan segelintir manusia2 yg haus kekuasaan dan anti kemapanan dan ketenangan. Maksud hati mengambil hati rakyat, apa daya rakyat sudah pintar....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • warga » 0 Tanggapan
    dpr sudah jadi provokator. kpk jangan takut sama tekanan politik, bekerjalah secara profesional.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • riyan tanjung » 0 Tanggapan
    DPR apa tidak punya kerjaan lain selain kasus century. Percuma digaji rakyat kalau cm kasus itu yang dikerjain. Mending bubar saja krn DPR kerjanya maling teriak maling. lihat PDIP partai yang mengaku memperjuangkan aspirasi wong cilik malah korupsi beramai ramai. Kenapa DPR diam2 saja. He.....!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.