KPK harus terus aktif melacak anggaran negara yang dikeluarkan untuk produksi progaram dan penayangan sosialisasi dan iklan layanan masyarakat dari instansi pemerintah. Kegiatan di bidang ini sulit di lacak karena tidak adanya parameter yang baku dalam menilai sebuah kreatifitas dan selera penonton, tapi tentu juga jangan menghambat proses pertanggung jawaban belanja anggaran pemerintah. Contohnya di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan(Pustekkom)-Depdiknas, banyak sekali program pendidikan yang dianggarkan dan dibuat oleh Pustekkom melalui rekanan mereka, namun dapat diperkirakan 60% dari program tersebut tidak berjalan tepat waktu sesuai tahun anggaran berjalan. Sisanya yang sudah selesai pun belum ditayangkan hingga kini menunggu perubahan kurikulum pendidikan. Jelas sekali ini penyalahgunaan anggaran belanja negara yang perlu terus di selidiki oleh KPK.
Hidup Cicak......
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.