polisi dan jaksa masih di bawah presiden dan kemungkinan besar intervensi mengalir deras harapan satu-satunya hanyalah KPK yang independen dan sarat intervensi tetapi temuan dan bukti menggambarkan tindak pidana perbankan yang dimana ini di luar koridor KPK..apakah kasus ini berlarut seperti kasus presiden amerika puluhan tahun lalu...........
Biarkan KPK /polri/jaksa berjalan sebagai mestinya..ini sudah ranah Hukum.anda dan DPR jangan intervensi hukum dan mengharuskan hasil rekomendasi yang terlibat bersalah..negara kita negara hukum harus ada bukti kuat,,,makin banyak anggota Dpr Ngomong makin ketahuan belangnya dan rakyat makin tahu agenda dan tujuan dibalik hak angket Pansus dan buat rakyat makin tak percaya...
sekalian pak,jangan lupa kasus pemilihan bu Miranda,lc bodong,pengemplang pajak segera dituntaskan,agar rakyat percaya anda bekerja demi kepentingan rakyat.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.