Selasa, 16 Maret 2010 15:35 wib

LBH Minta Pemprov DKI Hargai Profesi Guru

Siti Ruqoyah
Para guru honorer di Surabaya berunjuk rasa 5 Maret lalu. Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. (Foto: Koran SI)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih menghargai profesi guru.
  • momy » 0 Tanggapan
    tukang sapunya S3 kalee....inget lho....guru itu durasi kerjanya tdk maksimal sprti karyawan biasa,untk sd bisa stngah hari,smp sma dihtung perjam dan 1 bulan itu tidak full penuh mengajar tiap hari dr pagi sampai sore...jd bersyukur sajalah..dgn bersyukur insyaallah rizki kita bertambah bu dan pak guru...tergantung niat anda para guru,klo mau di sebut pahlawan tanpa tanda jasa...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.