Kamis, 18 Maret 2010 00:19 wib

Polisi Gerebek Kontrakan Yayasan An-Nur Muhyan

Marieska Harya Virdhani
Ilustrasi (Foto Koran SI)
Yayasan An-Nur Muhyan menampung sekira 60 anak-anak jalanan dan belum mengantongi izin operasional dari perangkat kelurahan setempat.
  • made Pramasti » 0 Tanggapan
    Hati-hati menyikapi modus operandi pendirian yayasan, jangan-jangan hanya kedok untuk menghimpun para pengemis untuk kepentingan para pendirinya. Bukan curiga sih !, tapi masih adakah zaman sekarang orang mau bersusah payah memikirkan nasib orang lain ?
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.