Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD), terkait rekening gendut petinggi Polri. BHD diminta menjelaskan duduk perkara kasus tersebut kepada publik.
sudah jadi rahasia umum klo POLRI/Polisi salah satu lembaga yang paling banyak unsur KKN, dan ditanbah dengan adanya isu rekening gendut Perwira POLRI saya pikir Kapolri mengemban tugas yg sangat berat untuk dapat mengembalikan kepecayaan masyarakat terhadap lembaganya, karena yang saya lihat rata2 polisi selalu bertindak arogan terhadap masyarakat bukannya sebagai pelayan masyarakat
Bosen, denger presiden manggil kapolri, berulang2 disebutkan. Kalau pimpinan tidak eefektif, tidak dihormati anak buah, yaa begini ini hasilnya, sampe berbusa mulut presiden, endak ada artinya,..pamor sudah melorot, endak sadar
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.