Senin, 2 Agustus 2010 15:02 wib

BPIH Plus USD6.500, Dijamin Layanan Bintang 4

Tri Kurniawan
Ilustrasi
Berbeda dengan jamaah haji regular, jamaah haji khusus lebih mendapatkan fasilitas lengkap secara terperinci dari Kementeriaan Agama RI
dengan membayar BPIH sebesar USD6.500 dan Rp400.000.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.