Tumpahan minyak akibat ledakan kilang minyak milik Australia, Montara, pada 21 Agustus 2009 silam yang mencemari perairan Indonesia di Laut Timor, hingga kini belum juga ditangani. Pemerintah Indonesia sudah selayaknya bersikap tegas terhadap pemerintah Australia.
Memang benar sangat-sangat terlambat. Sejak 21/8/09, pencemaran minyak telah terjadi di celah Timor seharusnya pihak Indonesia sudah bersiap-siap mengajukan proporsal penelitian ke pihak perusahaan PTTEP untuk meneliti sejauh mana dampak pencemaran telah mencemari perairan Indonesia. Sebenarnya dari citra satelit tanggal 30 Agustus 2009 sudah terlihat pencemaran minyak masuk ke perairan Indonesia, seharusnya pihak Indonesia langsung kontak dengan perusahaan tersebut sebagaimana yang dilakukan pihak pemerintah Australia. Sebenarnya saya telah mengikirim artikel ke Kompas berdekatan dengan waktu terjadinya pencemaran pada tahun 2009 yang mengulas masuknya pencemaran minyak ke perairan Indonesia dari citra satelit. Mungkin karena bencana itu memang tidak hangat pada saat itu di Indonesia hanya rakyat kecil yang terkena dampak saja yang teriak maka kompas tidak mempublikasikan. Kami rakyat biasa ini sangat kecewa memilih pemimpin yang kami sangat harapkan membuat perubahan besar di Negeri ini. Ahh, ... lumpur di depan mata aja tidak beres-beres apalagi minyak yang di tengah laut saja. Tanyakan saja pada rumput bergoyang.
Harus punya dulu sampel tumpahan minyaknya, lalu lakukan analisis oil finger printing, pastikan jenis minyaknya sama, dan itu dilakukan secepatnya setelah terjadi tumpahan minyak Montara. Bukan setelah lebih dari satu tahun baru diributkan, ya telat choy, nanti kita sebagai bangsa ditertawakan bangsa lain. Terlambat sudah mau diklaim.....
Harus punya dulu sampel tumpahan minyaknya, lalau lakukan oil finger printing, pastikan jenis minyaknya sama, dan itu dilakukan secepatnya setelah terjadi tumpahan minyak Montara. Bukan setelah lebih dari satu tahun baru diributkan, ya telat choy, nanti kita sebagai bangsa ditertawakan bangsa lain. Terlambat sudah mau diklaim.....
disini pemipin dituntut ketegasannya jangan terkesan terlihat sangat lembek
kenapa sulit sekali tegas saia bingung padahal Bangsanya dilakukan tidak baik...
patut dipertanyakan kepemimpinannya, pemimpin atau pimpinan???
Indonesia secepatnya harus meminta ganti rugi terhadap perusahaan yg bersangkutan, bukan cuma ganti rugi tapi memberikan laporan ke PBB agar supaya diketahui tindakan selanjutnya sebelum pencemaran melebar lebih luas.
Itulah bedanya indonesia dan USA, walaupun USAnegara yang sering dicap dengan stigma negara teroris, negara kafir, negara yang memiliki standar ganda. tepai USA sangat bertanggung jawab secara internal. Urusan internal nomor 1, dan penduduk dan sumber daya alamnya sangat diperhatikan. Kalau indonesia?
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.