Minggu, 29 Agustus 2010 09:26 wib

Pengadilan Khusus Teroris Tidak Diperlukan

Koran SI
Ketua MA Harifin A Tumpa (Foto: Dok Okezone)
Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa mengatakan, saat ini yang dibutuhkan adalah hakim profesional untuk kasus teroris. Dia tidak sepakat, jika ada pendapat perlunya pengadilan khusus teroris.
  • ilcham p » 0 Tanggapan
    teroris itu harus dihukum mati. ngapain pake buat pngadilan khsus teroris . .langsung tembak d tempat saja . . .
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.