Tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dilarang mengikuti salat Idul Fitri. Keluhan ini disampaikan pengacara Ba'asyir, Ahmad Michdan dalam rapat audiensi bersama Komisi III DPR.
elo orang yah..pada cari urusan...kalo merasa dirinya sudah cukup meresapi agamanya masing2 jangan di bawa2 ...tau tidak cara kalian begini bisa memicu kesalah pahaman antara dua agama yaitu islam dan kristen...orang yang bisa menyerapi agamanya pasti membawa kedamaian bukan bilang agama elo yang bener, kamu yah bikin keributan aja...ini untuk intropeksi aja buat yang kristen di indonesia yah,,,masih ingat tidak banyak gereja yang dibakar oleh masyarakat INGAT kan,,,nah itu bukan Tuhan yang salah atau rencana Tuhan yang indah2 atau kehendak Tuhan ..tapi kehendak dan rencana kalian yang menjadikan keributan itu terjadi...menurut kalian itu tidak salah..tapi lihatt cuiiiii kamu ada di negara mayoritas apa....hargailah dan jangan sembarangan cemooh agama orang lain...jujur gua sesal masuk yang namanya KERISTEN tapi tidak dengan ajaran di KITabnya......belajarlah dari yang membawa damai,,,dan kerukunan beragama..bukan seperti kalian orang2 bodoh pengetahuan sempit otak pun terbatas...ok lah semoga bermanfaat syaloomm GBU
BERTAUBATLAH SEBAB WAKTUNYA SDH DEKAT DAN SUDAH SANGAT SINGKAT TUHAN YESUS MAU TURUN KE DUNIA INI UNTUK MENGHAKIMI YANG HIDUP DAN YANG MATI. KESEMPATAN MSH ADA SEBAB AKAN ADA WAKTUNYA MANUSIA MENCARI CARI TENTANG FIRMAN TUHAN TETAPI MEREKA TIDAK KETEMUKAN. SEBAB FIRMAN ITU IALAH TUHAN YESUS SENDIRI (YOHANES 1:1-10). TKS AND GBU
Andai Si Abu Bakar Ba'asyir ini siapa sebenarnya penyelamat dunia dia sudah bertobat dan pengikutnya semua tidak akan mengalami yang namanya hukuman kekekalan itu yang disebut pengadilan terakhir. tetapi harapan saya pada Tuhan supaya dia dan pengikutnya bertaubat mengenal jalan yang benar yaitu dengan percaya kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai juru selamat manusia supaya bangsa indonesia ini ada damai sejahtera. tks and Gbu
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.