Senin, 6 September 2010 06:03 wib

Beri Remisi, SBY Dinilai Manjakan Koruptor

Dimas Novitasari
Aktivis Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi mengatakan pemberian remisi kepada para terpidana korupsi dinilai berbau penyuapan.
  • zai » 0 Tanggapan
    Adhie lagi yang comment... capek dech..... orang kayak gini nich yang bikin negara nggk maju-maju..
    Beri Tanggapan Laporkan
  • indiglo » 0 Tanggapan
    meluruskan yg diucapkan adhie - status terpidana itu menjalani pidana pokok yaitu pidana penjara bukan pidana kurungan,walaupun ada beberapa yg menjalani pidana kurungan setelah pidana pokoknya selesai dijalani jadi pidana pokok = pidana penjara dan pidana tambahan - pidana kurungan mohon diingat pak adhie
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.