Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia mendesak agar polisi segera mengusut tewasnya Joni Malela (45) dalam acara open house di Istana Negara, Jakarta Pusat.
PBHI ketinggalan kereta. Fakta sudah terungkap, Joni 'wafat' saat menjalanken niatnya mengemis di istana, jadi itu resiko pekerjaan, maka semua tuntutan batal demi hukum he .. he .. he .. hukumnya siapa ya?
yang begini ini yang suka kayaknya, udah ada masalah baru deh ribut, g pernah mau mengantisipasi, g di istina g dirumah pribadi, kalau masalah bagi zakat, sedekah, ada aja yg modar, ada aja yang pingsan,,g tau ni mana yang salah, apakah pengaturannya atau memang masyarakatnya yang g mau ngantri dan lebih suka berdesak-desakkan, hobi masyarakat Indonesia kali yang g mau tertib..nasib-nasib...
komentar kok asal njeplak,..hanya didasari sentimen,..dimana2 ya wajar kalo pengamanan presiden ketat,memangnya pak RT apa,..kok disuruh sebebas2nya nemuin orang bgitu banyak,klo yg mau ketemu presiden mau diatur gak bakalan kejadian kayak gitu..komentar kok sukanya hanya sebatas mau njatuhkan orang lain,..makin lama kok makin banyak orang bodoh pura2 pintar di negeri ini????
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.