Saat ini kerja PNS kecuali pejabat atas, simplenya bisa dibagi atas beberapa kriteria:
-pelayanan dan perijinan, umumnya punya objek yang dilayani seperti pembuatan paspor, KTP, pajak, bea cukai, KPPN dll..
- analisis, mumnya kerjanya menghasilkan suatu rekomendasi atau kajian atau assessment terhadap suatu hal yang akan diputuskan oleh pimpinan. Pekerjaan ini biasa dilakukan oleh pegawai kantor pusat.
- fungsional khusus, seperti pemeriksa, dokter, guru, penyuluh, dimana kerjanya suatu mempunyai target yang konkret untuk diselesaikan per orang. Untuk tipe ini biasanya lebih mudah diukur kinerjanya,
- Administrasi/tata usaha, fungsi ini sebaiknya dikurangi perlahan-lahan karena komputer sudah dapat menggantikan sebagian besar kerja administrasi. Kalau perlu outsorcing karena tidak membutuhkan keahlian khusus.
Dengan pemetaan seperti ini, maka akan memudah menilai kinerja masing-masing pegawai, dan pegawai yang kinerjanya buruk tidak dapat berlindung dari pegawai2 yang kinerjanya bagus. Sekarang MenPan hanya mengatur mengenai disipin pegawai namun untuk penilaian kinerja masih kurang.
Apabila pengukuran kinerja sudah konkret maka akan mudah untuk membangun motivasi kerja pegawai dan pengembangan karirnya..
lihat dulu back groundnya dong saat ini perekrutan banyak dari sarjana universitas ternama bahkan ada yang di luarnegeri, toefl 500 keatas, pernah kerja di swasta dengan kenerja yang memuaskan, mampu kejar target, bisa kerja under presure, mampu bersaing dan kemampuan seabreg lainnya.
di instasi saat ini dengan kemampuan seabreg seperti itu tugasnya nganter surat, mencatat surat kelua masuk, ngetik surat, menyusun duk, menuruti permintaan atasan dan senior, dan sejenisnya.
tapi kalo itu semua dihajar dengan gaji PNS TKN dll, sekarang ini aku rasa wajar deh. kita semuanya mestinya bangga bisa masuk DKI apapun resikonya :)
dan lagi memoratium penting untuk mencut pegawai kok. semakin jauh jarak antara senior dengan junior semakin bagus. golongan III/d dan III/c yang ngantri banyak tau.
Jangan Lupa Juga di terapkan sistem Reward and punishment karena selama ini ada PNS yang rajin bekerja, di sisi lain ada yg hanya leha-leha tidak jelas kerjaannya. Dengan adanya sistem reward and punishment PNS akan menjadi lebih takut untuk tidak bekerja. Sistem Reward selama ini masih pasif dan tidak dinilai kurang berharga seperti pemberian medali, dsb, sebaiknya di hilangkan, berikan saja uang sebagai reward tp jgn khawatir untuk memecat pegawainya jika terindikasi melakukan tindak korupsi dan malas bekerja. Terima kasih
buat pak menteri......memang banyak sekali pns yang tidak produktif...tetapi kenapa masih ada saja penerimaan PNS....bapak sebagai menteri apa tidak sadar atau tambeng melihat itu.....koordinasikan dengan daerah petakan PNS sesuai dengan tupoksi dan bapak melihat itu di mana pns yang tidak produktif tindak dong...jangan bisanya komentar pidato memberitahu pns bobrok...TINDAK....daripada omong doang...dan untuk para PNS JANGAN SEKALI-SEKALI MENCONTOH PNS DI JAKARTA
gak heran sih, rata2x alasan temen2x saya pas saya tanya, "Kenapa kok mau aja sih jadi PNS, gajinya kan gak gede2x amat"
rata2x jawabannya, "enak jadi PNS, kerja nyantai tapi gaji tetep ngalir tanpa kena potongan, yg penting mah rajin masuk"
ckckckck
Seharusnya menpan malu mengucapkan itu, apakah di dlm pikirannya terbersit atau tdk sesungguhnya rusaknya birokrasi(PNS) tersebut tidak punya skill juga krn yg jadi PNS adalah org yg mampu bayar dgn uang bukan dgn skill. berkaca dong, udah diludahin kok masih bilang pada masyarakat"org2 saya ngludahin saya" Menpan sekarang spt nya g bawa perubahan apa2 jk hal spt itu beliau tdk fhm. apa g malu tuh..!
yang komentar aneh2 tentang pns kemungkinannya ada 2 ga bisa lulus ato ga mampu coba klo lulus ga akan komentar kayk gto mash banyak koq pns yang bagus2...
Kalo terjd hal demikian kayak penyebaran nya gak merata,dibuat nyamte aja...perekrutan pegawe dominasikan aja kaum adam...dijamin pasti gak ada dech alasan minta pindah wilayah karena mengikuti istri...ya khann????!!!
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.