Sabtu, 28 Januari 2012 06:12 wib

Pemakai Narkoba Pemula, Afriani Diyakini Tetap Dihukum Berat

Catur Nugroho Saputra
Lokasi kecelakaan Xenia di Halte Tugu Tani, Jakarta (Okezone)
Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat menegaskan pengguna narkoba pemula tetap dijerat UU Narkotika.
  • boedy fanhoethen » 0 Tanggapan
    udah jelek pakai narkoba lagi....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • dasar » 0 Tanggapan
    kalau salah ya salah! tanggung akibatnya!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ugi » 0 Tanggapan
    Bkn peminum gmn tersangka sendiri mengakui klw dy sk minum,tp gk merokok,ya mw gmn lg tgs pengacara adlh membela yg slh.bknny menegakkan kbenaran.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ikhwan » 0 Tanggapan
    Kalo sudah ketauan barubilang pemula sebenarnya memang sudah pecandu narkoba siapa tau dia malah bandar dan pengedar narkoba . Namanya juga sudah ketauan yang ngelak....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • aulia rosa nasution » 0 Tanggapan
    buat mas efrizal...sudahlah memang dia pemakai jangan ditutup-tutupi...hanya orang sinting saja yang masih berkedok dengan alasan coba-coba...tegakkan keadilan bagi para korban!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Hadis » 0 Tanggapan
    Pengacaranya sudah pengalaman ya belain pembunuh, jangan keluarin statemen yg menyakitkan hati keluarga korban coba pakai perasaan dan seolah2 keluarga sendiri yg kena gimana belainnya pasti beda statemennya
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Dja » 0 Tanggapan
    Tugas pengcara adalah gimana caranya agar client yg salah supaa bisa dihukum serigan-ringannya. Masyarakat harus bersama-sama pantau kasus ini, karena sarat emosi & uji nurani.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.