Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mempercepat proses hukum yang menjerat sejumlah kadernya yang diduga terlibat sejumlah kasus korupsi.
manalahhh ada MALING ngaku maling,bsk 2014 GOLPUT saja,sy rasa di REPUBLIK ini tak da BIROKRASI yg bersih MORALnya ,bikin LEMBAGA PENCUCIAN MORAL,sblm msk BIROKRASI,
manalahhh ada MALING ngaku maling,bsk 2014 GOLPUT saja,sy rasa di REPUBLIK ini tak da BIROKRASI yg bersih MORALnya ,bikin LEMBAGA PENCUCIAN MORAL,sblm msk BIROKRASI,
ingin tanya nih? kalau sebelum si anas naik jadi ketum partai demokrat, Nazarudin sudah jadi bendahara umum nggak ya? Kalau Nazaruddin diangkat jadi bendahara umumnya oleh Si Anas, maka tentu ada jasa tertentu dari Nazarudin pada kemenangan Si Anas di Kongres Partai Demokrat, aku jadi percaya 1000 % kalau Si Anas pake uang Permai Group untuk bisa jadi ketum di Kongres Partai Demokrat. Moga-moga HMI singkatannya tidak ganti menjadi Himpunan Maling Indonesia.
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.