Minggu, 29 Januari 2012 01:45 wib

Banyak Warga Bima Tak Tahu SK Tambang Sudah Dicabut

Agus Salim
Kantor Bupati Bima Dibakar (Dok. RCTI)
Bupati Bima Ferry Zulkarnain telah mencabut Surat Keputusan (SK) nomor 188 tentang izin eksplorasi pertambangan terhitung sejak tanggal 28 Januari 2012.
  • hartoyo. » 0 Tanggapan
    seharus nya bupati mncabut ijin nya sblum masyarakat marah. past masyarakatnya akan simpatik. dh ada k jdian bru d cabut.y masyarakat dh tdk smpatik lagi ma bupati nya.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Nath » 0 Tanggapan
    Kalo karena demo Bupati mencabut SK perizinan tambang, berarti yg harus bertanggung jawab itu adalah Bupatinya, karena kalau memang SK itu demi masa depan Kabupaten Bima maka harusnya SK itu dipertahankan, bukan karena demo maka dicabut.. ini bukan penyelesaian masalah, tapi mengajarkan masyarakat anarkis untuk mencapai tujuannya.. thanks
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.