Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembahasan RUU Pornografi Dilanjutkan

Ahmad Baidowi , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2007 |18:28 WIB
Pembahasan RUU Pornografi Dilanjutkan
A
A
A

JAKARTA - Setelah berhenti cukup lama, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi yang sempat menimbulkan kontroversi akan dilanjutkan.

Sinyal kelanjutan pembahasan RUU yang banyak menuai kontroversi itu terlihat setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menugaskan empat menterinya, yakni Mensesneg Hatta Rajasa, Menkumham Andi Matalatta, Meneg PP Meutia Hatta, dan Menkominfo Muhammad Nuh.

Rencananya, empat menteri tersebut akan bertemu dengan Pansus RUU Pornografi Kamis 8 November mendatang di DPR. Pertemuan tersebut untuk melanjutkan pembahasan RUU yang sempat tertunda.

Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi Agung Sasongko mengatakan, pertemuan tersebut akan fokus membahas daftar isian masalah (DIM) dari pemerintah. Menurut dia, Pansus sudah selesai melakukan revisi terhadap draft RUU tersebut. "Setelah revisi itu selesai, langsung kita ajukan ke Presiden," katanya saat ditemui, Jumat (2/11/2007).

Politikus PDIP ini menyatakan, pembahasan tersebut sempat terhenti karena Presiden tidak langsung menerbitkan Amanat Presiden (Ampres). Agung menandaskan, dalam pembahasan nanti pihaknya tetap memperhatikan masukan dari berbagai pihak, sehingga setelah disahkan RUU itu tidak lagi menimbulkan masalah. Karena itu, pihaknya tidak memasang target kapan pembahasan itu diselesaikan. "Kita biarkan seperti air mengalir saja, hingga akhirnya berhenti ketika sudah tidak ada masalah lagi," terang Agung.

Pihaknya tidak ingin pembahasan RUU tersebut bertentangan dengan UU nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasal 6. Menurut dia, dalam pasal itu disebutkan, setiap pembahasan RUU harus memperhatikan aspek kenusantaraan. Artinya, setiap RUU harus mengakomodir keragaman Indonesia.

"Selama ini Pemda Bali dan Sulawesi Utara (Sultra) menolak keberadaan RUU tersebut. Ini harus diperhatikan karena bisa berakibat fatal, sebab dua daerah itu bisa mengajukan judicial review. Bahkan, bisa jadi mereka mengancam keluar dari NKRI," tegas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi lainnya Chairunnissa berpendapat berbeda. Menurut dia, RUU tersebut harus segera diselesaikan. Sebab, keberadaan RUU tersebut sangat ditunggu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pihaknya mengaku telah menerima masukan dari berbagai pihak, mulai LSM, akademisi maupun kalangan seniman.

"Masukan-masukan mereka kita tampung dan sudah dimasukkan sebagai bahan revisi," katanya.

Politikus Partai Golkar tidak menampik ada penolakan dari sejumlah pihak. Namun, Chairunnissa meminta kepada pihak-pihak yang menolak untuk mengajukan argumentasinya serta menunjukkan ketidaksukaannya. Sehingga, kata dia, nantinya tercipta ruang dialog dalam pembahasan RUU. "Tolong itu sampaikan kepada kami, sehingga nanti bisa didiskusikan. Kalau tidak pernah disampaikan, ya sama saja kita tidak tahu masalah yang dipersoalkan," tuturnya.

(Nurfajri Budi Nugroho)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement