Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pos Anggaran Pemilu 2009 yang Dipangkas Pemerintah

Lamtiur Kristin Natalia Malau , Jurnalis-Kamis, 08 November 2007 |13:30 WIB
Pos Anggaran Pemilu 2009 yang Dipangkas Pemerintah
A
A
A

JAKARTA - Setelah sukses menekan biaya Pemilu 2009 dari usulan KPU sebesar Rp47,9 triliun menjadi RP10,4 triliun, pemerintah juga sepakat untuk memangkas beberapa pos anggaran.

Hal tersebut disepakati dalam rapat pembahasan anggaran Pemilu 2009, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2007).

Rapat yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Kepala Bapenas Paskah Suzetta, Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, dan Dirjen Anggaran Departemen Keuangan.

Anggaran yang berhasil dipangkas pemerintah adalah biaya kendaraan dinas, anggaran pengamanan, biaya kotak suara, biaya kartu pemilih, dan biaya kertas suara.

Khusus pemangkasan anggaran kendaraan dinas, akan diganti dengan uang transport. Hal tersebut dengan pertimbangan bahwa ternyata penyelenggaraan pemilu hanya berlangsung selama enam bulan. Sedangkan, untuk biaya pengamanan akan diganti dengan dana tambahan khusus (insentif) untuk biaya konsumsi. Pertimbangannya, karena pengamanan sudah menjadi tanggung jawab Polri.

Pemangkasan di sektor kotak suara ternyata tak luput dilakukan. Kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2009, tetap menggunakan kotak suara pemilu yang lama.

Pengurangan anggaran di surat suara, dilakukan dengan cara tidak mencantumkan nama dan foto caleg dalam surat suara. Jadi, surat suara hanya berupa kertas koran yang berukuran lebih kecil. Kertas koran berukuran lebih kecil ini berisikan nomor urut partai dan nomor caleg. Tidak hanya itu, pemilih juga tidak perlu mendapat kartu pemilih, cukup hanya menggunakan KTP.

(Ismoko Widjaja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement