JAKARTA - Dinas Peternakan Pemprov DKI Jakarta pekan ini akan melakukan penertiban unggas yang dipelihara di pemukiman warga, khususnya pemukiman padat. Contohnya Jatinegara dan Kampung Melayu.
"Kita akan tertibkan mungkin minggu-minggu ini," tegas Kepala Dinas Peternakan DKI Jakarta Edi Setyarto kepada wartawan saat mendampingi Fauzi Bowo di Muara Angke, Jakarta, Jumat (9/11/2007).
Menurut Edi, saat ini masih terdapat 20 persen pemukiman yang tercecer atau tidak terpantau dalam memelihara unggas dan sulit untuk ditertibkan.
"Seperti di Jakarta Pusat sudah bersih. Tapi di daerah Jakarta Barat masih banyak teruma di daerah pinggiran, karena kontrol dari masyarakatnya masih rendah. Jakarta Barat merupakan daerah yang perlu diantisipasi dan ini perlu diintensifkan terus menerus mengenai sertifikasi," jelasnya.
Edi mengaku, dalam melakukan penertiban kerapkali mengalami kesulitan, karena banyak warga yang tidak mau kehilangan mata pencariannya. Padahal sejak Februari 2007 lalu, pemeliharaan unggas di pemukiman sudah dilarang.
Saat kunjungan Fauzi Bowo di Kampung Melayu, salah seorang warga RT 009/02 Kampung Melayu bernama Nurhayati (65) bercerita kepada wartawan bahwa di wilayahnya masih banyak masyarakat yang memelihara unggas di rumah. "Padahal kan di pemukiman ini banyak anak kecil," ringkasnya.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.