JAKARTA - 26 partai politik (parpol) yang tergabung dalam Aliansi Parpol untuk Keadilan menuntut perubahan kebijakan parpol yang dinilai merugikan parpol baru.
"Kita tidak akan mundur, semua akan kita hadapi. Kita tidak bisa diam untuk melakukan hal itu," kata Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, dalam acara Silaturahmi Aliansi Partai Politik untuk Keadilan di Wisma Antara, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/11/2007).
Aliansi parpol yang merupakan gabungan antara parpol baru dan parpol yang tidak lolos electoral threshold 2004 lalu ini akan bersama-sama melakukan konsolidasi demi menciptakan perubahan kebijakan.
"Perubahan itu wajib untuk rakyat, maka kita akan masuk ke wilayah kebijakan," kata Wiranto.
Aliansi ini mendesak pemerintah untuk tidak mempersulit eksistensi partai politik baru ditengah dominasi kekuasaan partai-partai politik lama. Partai besar mengusulkan dalam RUU Politik yang sedang dibahas di DPR, jumlah ET akan dinaikkan menjadi 5 persen.
Selain soal ET, aliansi ini juga memprotes sistem verifikasi partai baru yang dinilai menghambat partai politik baru. Pasalnya, Depkum dan HAM baru mau melakukan verifikasi parpol baru setelah RUU Politik baru disahkan.
Aliansi yang dipimpin Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Dita Indah Sari ini antara lain terdiri dari Partai Hanura, Pardai Bintang Bulan pimpinan Hamdan Zoelva, PKNU pimpinan Choirul Anam, Partai Demokrasi Pembaruan pimpinan Roy BB Janis.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari